Syarat Penutupan Rekening BRI tidak begitu rumit, Rekening tabungan sudah jelas peruntukannya untuk menyimpan uang, menerima gaji, atau melakukan transaksi harian. Namun, ada kalanya rekening sudah tidak lagi digunakan. Alasan bisa beragam, misalnya karena seseorang memiliki lebih dari satu tabungan, ingin berpindah bank, atau rekening pemilik telah meninggal.
BRI sebagai salah satu bank terbesar menyediakan request penutupan rekening dengan ketentuan tertentu. Kebijakan terbaru BRI juga menetapkan aturan untuk rekening pasif yang bisa berujung pada penutupan otomatis.
Agar tidak salah langkah, penting Mengetahui syarat penutupan rekening BRI serta cara yang bisa ditempuh untuk melakukan penutupan di bank bri.
Contents
Penutupan Rekening BRI

BRI menerapkan kebijakan rekening pasif atau dormant. Rekening dikategorikan pasif bila tidak ada transaksi dalam jangka waktu tertentu. Untuk jenis tabungan BRI, batas waktu yang ditetapkan biasanya 180 hari tanpa aktivitas.
Jika kondisi tersebut terjadi, rekening dapat dikenakan biaya administrasi tambahan dan berpotensi ditutup otomatis oleh pihak bank. Kebijakan ditujukan untuk menjaga efisiensi sistem sekaligus mencegah rekening pasif tetap tercatat terlalu lama.
Dengan demikian, sebelum penutupan otomatis diberlakukan, nasabah sebaiknya mengaktifkan kembali tabungan dengan melakukan transaksi minimal sekali.
Syarat Penutupan Rekening BRI
Bagi nasabah aktif yang ingin menutup rekening dengan tepat, terdapat beberapa persyaratan. Dokumen yang diperlukan antara lain:
- Kartu identitas resmi yang masih berlaku, seperti KTP.
- Buku tabungan BRI.
- Kartu ATM yang terhubung dengan rekening tersebut.
- Saldo akhir harus diambil atau dipindahkan, biasanya setelah dipotong biaya penutupan bila ada.
- Semua fasilitas milik bank, seperti kartu ATM dan buku tabungan, harus dikembalikan.
Verifikasi identitas dilakukan langsung di kantor cabang atau unit kerja BRI. Setelah dokumen dinyatakan lengkap, penutupan bisa dilakukan pada hari yang sama.
Biaya Penutupan Rekening
Penutupan rekening BRI tidak lepas dari potongan biaya administrasi. Jumlah biaya bervariasi tergantung jenis tabungan.
Sebagai contoh, rekening BritAma memiliki potongan penutupan sekitar Rp50.000 bila dilakukan sebelum jangka waktu tertentu. Untuk Simpedes, potongan bisa berbeda. Saldo yang tersisa akan dikembalikan setelah dipotong biaya penutupan.
Karena besaran biaya dapat berubah mengikuti kebijakan terbaru, sebaiknya menanyakan terlebih dahulu kepada petugas bank sebelum melakukan penutupan.
Penutupan Rekening BRI untuk Nasabah Meninggal
Penutupan rekening bagi nasabah yang sudah meninggal tidak bisa dilakukan sembarangan. Ahli waris diwajibkan membawa dokumen resmi, di antaranya:
- Surat keterangan kematian dari instansi berwenang.
- Surat keterangan ahli waris atau akta waris.
- Identitas ahli waris seperti KTP dan Kartu Keluarga.
- Buku tabungan atau bukti kepemilikan rekening.
Apabila hanya satu ahli waris yang mengurus, maka perlu surat kuasa dari ahli waris lainnya.
Dalam beberapa kasus, nilai saldo atau jumlah harta warisan dapat mempengaruhi jenis dokumen tambahan yang dibutuhkan. Oleh karena itu, ahli waris disarankan menyiapkan dokumen lengkap agar penutupan rekening dapat berjalan lancar.
Cara Penutupan Rekening di BRI

setelah Syarat Penutupan Rekening BRI terpenuhi maka nasabah bisa mengajukan penutupan langsung di bank bri, dengan langkah sebagai berikut.
- Datang ke kantor cabang atau unit kerja BRI terdekat.
- Sampaikan ke petugas bahwa ingin menutup rekening.
- Lengkapi dokumen yang sudah disebutkan.
- Petugas melakukan verifikasi identitas dan kelengkapan.
- Saldo yang tersisa bisa ditarik atau di transfer setelah dipotong biaya penutupan.
- Buku tabungan dan kartu ATM diserahkan kembali ke bank.
- Setelah validasi selesai, rekening resmi ditutup.
Penutupan rekening tidak bisa dilakukan lewat mobile banking atau internet banking. Semua pengajuan wajib dilakukan langsung di kantor BRI.
Hal yang Perlu Diperhatikan Sebelum Menutup Rekening
Ada beberapa hal penting yang sebaiknya diperiksa sebelum mengajukan penutupan:
- Pastikan tidak ada transaksi otomatis yang masih berjalan, seperti autodebet tagihan listrik, cicilan, atau transfer rutin.
- Periksa apakah rekening masih digunakan sebagai rekening gaji. Jika iya, segera ubah data ke rekening baru.
- Selesaikan semua kewajiban keuangan yang masih tertaut dengan rekening.
- Pastikan saldo cukup untuk menutup biaya administrasi.
Dengan memastikan hal-hal tersebut, risiko kendala setelah rekening ditutup dapat dihindari.
Apakah bisa menutup rekening tanpa datang ke bank?
Tidak bisa. Penutupan rekening wajib dilakukan di kantor cabang BRI dengan dokumen lengkap.
Bagaimana jika buku tabungan atau kartu ATM hilang?
Nasabah tetap bisa menutup rekening, asalkan membawa surat kehilangan dari kepolisian dan identitas resmi.
Apa yang terjadi bila rekening pasif ditutup otomatis?
Saldo kecil yang masih tersisa bisa habis terpotong biaya administrasi. Jika saldo masih cukup besar, nasabah perlu datang ke cabang untuk klaim.
Bisakah rekening pasif diaktifkan kembali?
Ya, rekening bisa aktif kembali dengan melakukan transaksi di teller atau mesin ATM, selama belum ditutup otomatis.
Penutupan rekening BRI bukan hal yang rumit asalkan semua Syarat Penutupan Rekening BRI dipenuhi. Nasabah yang masih aktif perlu menyiapkan identitas, buku tabungan, kartu ATM, dan memastikan saldo sudah disesuaikan. Sementara itu, bagi ahli waris, dokumen hukum seperti surat kematian dan surat ahli waris sangat penting.
Sebelum memutuskan menutup rekening, sebaiknya memastikan tidak ada kewajiban keuangan yang masih tertaut agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari. Bila masih ada keraguan, layanan call center BRI siap membantu memberikan informasi terbaru sesuai kebijakan yang ada.