Resiko Jika Angsuran BRI Telat 1 Bulan bisa menimbulkan banyak dampak ke pinjaman yang sedang berlangsung, Pembayaran cicilan wajib tepat waktu untuk setiap debitur. BRI dengan jumlah nasabah kredit yang banyak sudah menerapkan aturan ketat bagi siapa pun yang terlambat melunasi kewajibannya.
Banyak peminjam pengguna Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan kredit mikro, sering menunda cicilan karena alasan kesulitan keuangan. Meski terlihat sepele, keterlambatan satu bulan dapat menimbulkan resiko besar, baik dari sisi biaya ataupun hal lainnya.
Contents
Resiko Jika Angsuran BRI Telat 1 Bulan

Angsuran BRI pada cicilan pinjaman yang diberikan oleh bank kepada individu maupun pelaku usaha. KUR BRI yang sering digunakan UMKM untuk modal kerja. dengan begitu Nasabah wajib membayar cicilan pokok dan bunga sesuai perjanjian.
Jika cicilan telat dibayar, BRI akan mengenakan denda harian dengan persentase tertentu dari total kewajiban. Walau nominal terbilang kecil, akumulasi satu bulan bisa membengkak. BRI juga akan mencatat keterlambatan ke dalam catatan internal yang terhubung dengan regulator perbankan.
Denda keterlambatan
BRI mengenakan denda sekitar dua persen per hari dari jumlah angsuran. Ada juga kasus di mana nasabah dikenai biaya tetap per hari, misalnya Rp20.000. Bila keterlambatan mencapai sebulan penuh, total tambahan biaya bisa menembus ratusan ribu hingga jutaan rupiah.
Akumulasi beban
Denda harian akan membuat kewajiban makin berat. Debitur yang awalnya hanya menunggak satu cicilan harus menyiapkan dana lebih besar untuk menutup tunggakan sekaligus denda. bisa mengganggu kas usaha kecil yang biasanya tergantung pada pemasukan harian.
Catatan negatif di SLIK OJK
Setiap keterlambatan lebih dari 30 hari akan tercatat dalam Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK. yang mana akan berpengaruh pada skor kredit. Saat hendak mengajukan pinjaman baru, bank akan bisa menilai riwayat pembayaran. Jika pernah telat sebulan, peluang disetujui akan menurun.
Bank mengelompokkan nasabah berdasarkan kolektibilitas. Telat sebulan bisa menurunkan kategori dari lancar menjadi dalam perhatian khusus. Jika dibiarkan hingga tiga bulan, status dapat berubah menjadi macet. Status ersebut membuat peluang mendapatkan kredit di bank lain nantinya akan semakin kecil.
Intensifikasi penagihan
BRI akan menghubungi debitur melalui telepon, pesan, hingga surat peringatan. Jika tetap tidak ada pembayaran, petugas lapangan atau kolektor dapat mendatangi rumah atau tempat usaha.
Penyitaan jaminan
Pinjaman yang memakai agunan berpotensi disita bila cicilan tidak juga dilunasi. Bank berhak melelang aset untuk menutup kewajiban. Nilai barang jaminan sering kali lebih rendah dibanding sisa utang, sehingga debitur masih menanggung kekurangan.
Masuk daftar hitam
Jika keterlambatan masih berlanjut, nama debitur bisa dilaporkan ke daftar hitam perbankan. Akibatnya nanti sulit membuka rekening baru atau mengakses layanan pinjaman di lembaga keuangan lainnya.
Dasar kontrak
Setiap pinjaman dilengkapi perjanjian tertulis yang mengikat kedua belah pihak. Telat bayar sebulan berarti melanggar kesepakatan yang telah dibuat.
Gugatan perdata
Bank dapat mengajukan gugatan wanprestasi. Debitur berpotensi menghadapi tuntutan pembayaran di pengadilan.
Potensi pidana
Secara umum, keterlambatan pembayaran kredit termasuk ranah perdata, bukan pidana. Namun, jika debitur terbukti melakukan penipuan atau penggelapan, perkara bisa masuk ke ranah pidana.
Penyebab Angsuran BRI Telat 1 Bulan
Angsuran BRI Telat 1 Bulan bisa terjadi dari beberapa penyebab:
- Penurunan pendapatan usaha akibat kondisi ekonomi.
- Pengelolaan keuangan yang kurang baik.
- Dana pinjaman digunakan untuk konsumtif, bukan produktif.
- Komunikasi yang buruk dengan pihak bank.
- Karakter nasabah yang menunda kewajiban meski punya kemampuan bayar.
Solusi Mengatasi Resiko Jika Angsuran BRI Telat 1 Bulan

Bagi yang sudah mengalami keterlambatan dalam pembayaran cicilan berikut solusi yang sekiranya bisa diterapkan.
Melunasi tunggakan secepat mungkin
Langkah paling efektif segera membayar cicilan berikut dendanya. Pembayaran bisa dilakukan lewat aplikasi BRImo, ATM, teller, atau agen BRI terdekat.
Negosiasi dengan BRI
Debitur sebaiknya menghubungi pihak bank untuk menjelaskan kondisi keuangan. Bank bisa memberikan opsi rescheduling atau penjadwalan ulang, restrukturisasi, atau keringanan bunga.
Restrukturisasi kredit
BRI memiliki kebijakan restrukturisasi bagi debitur yang masih memiliki itikad baik. Bentuknya bisa berupa perpanjangan tenor untuk lebih jelasnya bisa cek Cara Perpanjang Pinjaman BRI, penurunan bunga, atau penggabungan cicilan.
Penyelesaian sengketa
Jika terjadi masalah dalam kesepakatan, debitur bisa meminta mediasi melalui Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) atau lembaga resmi lain.
Pencegahan
Agar tidak mengulangi keterlambatan, debitur disarankan menyiapkan dana darurat, membuat pengingat jatuh tempo, dan menjaga komunikasi rutin dengan bank bila ada kendala.
Resiko Jika Angsuran BRI Telat 1 Bulan bukan hanya beban biaya yang naik, tetapi juga merusak reputasi kredit, serta membuka peluang penyitaan jaminan. Jika tidak segera diselesaikan, keterlambatan dapat berkembang menjadi kredit macet dan berujung pada masalah hukum.
Debitur sebaiknya aktif melunasi tunggakan dan berkomunikasi dengan pihak bank untuk mencari solusi, termasuk restrukturisasi.






